Wakil Rakyat Bontang Maming Mohon Ada Koreksi OPD dan Perusahaan Terkait Raperda yang Digodok Pihaknya di Komisi I
Bontang— DPRD Kota Bontang lakukan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Selasa (9/7/2024).
Dalam konslutasi itu hadir legislator dari Komisi I antara lain Adrofdita, Abdul Haris, Haji Maming dan Tri Ismawati dan diikuti berbagai organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak perusahaan.
Di antara OPD yang hadir antara lain Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang.
Tak hanya itu, juga hadir perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Dalam kesmepaten itu Haji Maming mencari perwakilan forum disabilitas Kota Bontang. Dia berhadap pihak mereka juga hadir dalam rapat kali ini, namun nyatanya tidak hadir.
Tujuan konsultasi ini, kata dia, adalah untuk mendapatkan masukan agar perda yang Komisi I susun bersama dengan tim pembahas akan lebih sempurna “Jika dapat masukan dari bapak ibu sekalian,” katanya.
Lebih lanjut Maming menegaskan pihaknya menggodok Raperda ini lantaran adanya aspirasi masyarakat, khususnya difabel agar segera diselesaikan.
“Dan di sini ingin saya sampaikan bahwa bagaimana anggota DPRD khususnya Komisi I mengejawantahkan aspirasi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Sehingga itulah salah satu dasar kami menginisiasi untuk menyusun Perda ini,” paparnya.
Kembali lagi Maming mengharapkan adanya komunitas difabel yang turut hadir dalam agenda ini. Karena mereka lah yang menjadi subjek dalam aturan tersebut.
“Jadi kami ingin mengejawantahkan aspirasi masyarakat terkhusus penyandang disabilitas. Kami harap sebenarnya ada perwakilan disabilitas yang hadir,” ucapnya.
Lebih jauh Maming meminta agar apa yang digodok pihaknya itu diberi catatan kritis sehingga perdanya bisa lebih sempurna.
“Jadi kami sangat meminta, memohon masukan, koreksi. Karena ini melibatkan juga nantinya teman-teman dari OPD dan perusahaan. Diharapkan perda yang kita susun ini bermanfaat kepada teman-teman penyandang disabilitas,” tukasnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan