Legislator Bontang Gelar RDP Terkait Pembebasan Lahan di Kelurahan Bonles

Bontang — Legislator Kota Bontang gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan di Kelurahan Bontang Lestari bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pihak Pertanahan Kota Bontang. Hadir juga Lurah Bontang Lestari.

Rapat itu digelar di ruang rapat lantai 2 kantor DPRD Bontang pada Senin 8 Juli 2024. Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, didampingi anggota dewan lainnya antara lain Maming dan Bakhtiar Wakkang.

Dalam kesempatan itu Agus Harus berharap kehadiran pihak DLH Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) namun nyatanya mereka tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Kita patut bersyukur kita bisa hadir bertemu bersama di sini. Seyogyanya kami sangat harapkan DLH Provinsi untuk hadir. Tapi karena ada kendala mereka tidak bisa hadir,” ucap Agus Haris.

Agus Haris lalu menjelaskan bahwa rapat ini dianggap pihaknya penting karena Agus Haris mengaku sudah ketemu dengan salah satu warga Kota Bontang. Warga itu bertanya kepada dewan terkait proyek yang ada di Sekambing.

Usai mendapat laporan warga, Agus Haris merasa heran. Lalu dia mencari tau dan mendapati undangan.

di mana undangan itu untuk melakukan rapat terkait Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).

“Mereka nanya sama kami, pak kapan proyek itu jalan di daerah Sekambing. Karena sudah lama ini pak. Jadi saya kaget. Saya cari informasi lain. Saya dapatlah surat undangan rapat pada Rabu tanggal 3 bulan April 2024. Itu terkait dengan dokumen amdal, dan RPL,” ucapnya.

Lebih jauh Agus Haris mengatakan alasan dewan mengundang pihak terkait karena dia menganggap pembebasan lahan di kawasan industri tidak bisa hanya dibahas melalui virtual.

“Inilah kenapa saya mengundang teman-teman. Bayangkan kawasan industri hanya lewat virtual rapatnya. Berangkat dari situ, kebetulan saja saya masuk di salah satu area yang sudah sangat jauh berproses tanpa kami letahui,” ucapnya.

“Yang membuat kami tertarik adalah ketika ada rapat komisi itu hanya melalui daring. Dan memutuskan satu kawasan hanya melalui daring,” bebernya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *