Agus Haris Menyayangkan Penjualan Tanah di Bontang Lestari Sangat Murah
Bontang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan di Kelurahan Bontang Lestari pada Senin 8 Juli 2024.
Rapat itu dilakukan di ruang rapat lantai 2 kantor DPRD Bontang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. Turut mendapinginya anggota dewan Maming dan Bakhtiar Wakkang.
Dalam kesempatan itu Agus Haris sangat menyayangkan sikap warga yang telah menjual lahannya begitu murah. Dia juga mengatakan putusan terkait penjualan lahan tersebut hanya melalui daring.
Agus Haris pun mempertanyakan kepada warga Bontang Lestari siapa perwakilan dari rapat virtual tersebut. Warga menjawab adalah Zaenal, selamu Ketua RT 15.
“Saya tanya siapa yang mewakili? Disebutlah pak Zaenal. Ketua RT 15. Beliau yang mewakili masyarakat Bontang Lestari. Nahh yang menyetujui kawasan itu hanya satu orang?,” cecar Agus Haris dalam RDP.
Lebih lanjut Agus Haris menerangkan kawasan di Bontang Lestari ini beberapa tata ruang memang ada kawasan industri seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang tahun 2019.
Agus Haris lalu mempertanyakan dasar penetapan harga tanah di Bontang Lestari itu berapa. Jangan sampai masyarakat dan pihak terlait juga belim memahami aturan tata ruang yang ada di Kota Bontang.
“Ada dalam perda kita Tahun 2019. Kita bicara perda tata ruang kita jangan sampai juga kita tidak pahami. Dasar menetapkan harga di sana itu dasarnya apa?,” tanya dia.
Lebih jauh Agus Haris menegaskan bahwa pihaknya di dewan selalu memprioritaskan urusan masyarakat. Dia mencontohkan, jika tanah masyarakat dibeli seharga 100 juta, uang itu tidak lama alan habis. Padahal perusahaan sudah dapat untung banyak sekali.
Apalagi, kata dia, jika tanah itu dijual dengan harga yang tidak sepadan. “Kami di sini bicara soal perlindungan masyarakat. Mereka punya 1 hektar dibayar 100 juta, itu ndak sampai berbulan bulan habis.”
“Nahh kalau 10 ribu, ini sama saja seperti jual kacang. Di mana perlindungan kita sebagai pemerintah kota Bontang kepada masyarakat?” cecarnya lagi.
Turut hadir dalam RDP antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pihak Pertanahan Kota Bontang. Hadir juga Lurah Bontang Lestari. (Adv)
Tinggalkan Balasan