Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Kutim Dapat Tanggapan Ardiansyah Sulaiman

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dalam Rapur DPRD Kutim

Kutim — pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dapat tanggapan dari Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman Senin (24/06/2024).

Pandangan umum yang ditanggapi Pemkab Kutim terkait pembangunan dan peningkatan infrastruktur. Bupati bilang, pemerintah akan terus melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembenahan infrastruktur. “Pemerintah akan berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk peningkatan infrastruktur, salah satunya pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik,” jelasnya.

Ditambahkannya, melalui Rapat Paripurna (rapur) DPRD Kutim ke-28 Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, pemerintah juga akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan fisik, biaya pengelolaan gedung, bangunan dan jalan. “Agar kualitas yang dihasilkan sesuai dengan standar dan bermanfaat bagi masyarakat serta mampu meningkatkan tata kelola barang milik daerah,” jelasnya.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, yang digelar pada Kamis (13/06/2024) Fraksi Golkar melalui perwakilannya, Mazwar, memaparkan pandangannya.

Mazwar mendorong sejumlah program prioritas yang mesti dilakukan pemerintah. Antara lain pengawasan terhadap kegiatan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan jalan, gedung, maupun irigasi pertanian. “Pengawasan harus komperhensif, baik kuantitas maupun kualitas sesuai standar yang ditetapkan. Agas hasil akhir dari pembangunan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”

Lebih jauh juga proyek multi years contract (MYC) yang tengah berjalan. Itu juga perlu dilakukan percepatan penyelesaian sesuai skema yang ditetapkan. Menuruntya pemerintah perlu melakukan pemetaan terhadap masalah maupun kendala teknis yang mungkin akan terjadi. “Jika perencanaan baik, pemetaan permasalahan juga rinci maka akan lebih mudah mempersiapkan solusi alternatif jika terjadi suatu kendala di lapangan.”

Poltitisi Golkar itu pun membeberkan jumlah aset yang dipunyai Pemkab Kutim yang seharusnya dikelola dengan baik dan masimal. Nilai aset yang mencapai Rp18 triliun terdiri dari aset lancar, investasi maupun aset tetap, perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkannya ke depan Pemkab Kutim lebih maksimal lagi dalam mengelola anggaran dan melahirkan program-program yang populis demi kemajuan Kutai Timur. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini