Dewan Minta Pelaku Pelecehan Seksual Harus Diberi Hukuman Setimpal

Kutim — Legsialtor Kutim Yan soroti kejadian memalukan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Yaitu pelecehan seksual yang dilakukan seorang tenaga pengajar terhadap muridnya.

Yan mengatakan atas kasus tersebut tentu berdampak pada lembaga pendidikan.

“Semoga opini publik tidak liar dan memandang dunia pendidikan di Kutim itu buruk. Tapi ini sangat menjadi pembelajaran,” ucapnya kepada awak media.

Yan menegaskan, para pelaku kasus pelecehan seksual harus diberi hukuman yang setimpal.

Tidak pandang bulu dan pilih kasih, seorang tenaga pengajarpun harus diberi tindakan yang adil.

Sebab tindakan yang telah dilakukan telah mencoreng pendidikan bahkan merusak masa depan muridnya.

“Kejadian ini benar-benar mencoreng nama baik pendidikan di Kutai Timur. Merusak mental anak-anak. Kami sebagai anggota legislatif berharap agar tindakan kriminal seperti ini harus ditindak tegas,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kejadian ini bukan hanya terjadi di pondok pesantren tetapi juga di sekolah-sekolah formal lainnya.

Akan tetapi, ia mengajak masyarakat agar tidak menghakimi suatu pondok pesantren atau sekolah tersebut, melainkan terhadap oknum-oknum yang melakukan aksi bejat tersebut.

”Karena tidak semua tenaga pengajar di pondok pesantren dan sekolah itu perilakunya buruk. Yang melakukan pelecehan seksual hanya oknum saja. Jadi jangan disamaratakan,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *