DPRD Kutim Serukan Pembentukan Pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD

Kutim — Lagislator Kutim Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) dorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) segera dilakukan, untuk membahas lebih jauh Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Pemkab Kutim.

Hal itu disampaikan Mulyana Perwakilan Fraksi AKB DPRD Kutim, dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim ke-27, tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/6).

“Diharapkan agar segera dilanjutkan pembentukan pansus untuk pembahasan lebih detail terkait raperda ini,” ujarnya.

Dalam pandangannya, Fraksi AKB Kutim juga menyoroti soal realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang masih kurang optimal.

Dari angka target yang ditetapkan sebesar Rp 787,53 miliar, realisasi PAD hanya mencapai 44,76 persen saja, atau senilai Rp352,46 miliar.

Angka tersebut menunjukan strategi pemerintah meningkatkan PAD tidak berjalan dengan baik.

Ia juga menilai, pemerintah mustinya manjalankan fungsi evaluasi terhadap kontribusi yang diberikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) terhadap PAD.

“Ini masih bisa ditingkatkan, dan tidak hanya berharap penuh pada sektor pertambangan saja,” ucapnya.

“Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu terus digali, termasuk juga dari pendapatan retribusi dan pajak daerah,” sambungnya.

Selain itu, Fraksi AKB juga meminta pemerintah untuk meningkatkan anggaran belanja modal.

Upaya itu dirasa perlu, mengingat belanja modal merupakan pengeluaran anggaran yang berwujud aset tetap.

Ini juga memberikan keuntungan jangka panjang bagi daerah, hingga satu perioder akuntansi.

Periode 2023 ini, kata dia, belanja modal yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 3,29 triliun.

Sedangkan belanja operasional sebesar Rp4,25 triliun, artinya belanja untuk kegiatan opersioanal lebih besar, padahal jumlah tersebut masih dapat diefesiensi.

“Belanja operasional hanya untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang hanya memberikan manfaat jangka pendek,” tuturnya.

“Sedangkan belanja modal dapat memberikan manfaat jangka panjang, bahkan bagi masyarakat dan juga pertumbuhan ekonomi daerah,” sambungnya.

Dia berharap pemerintah dapat memberikan respon positif terkait usulan dari pandangan fraksi-fraksi dan diharapkan untuk segera dibahas lebih lanjut.

Juga meminta agar DPRD Kutim segera membentuk pansus untuk membahas lebih lanjut raperda tersebut. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *