Legislator Kutim Imbau Pemkab Tertibkan Badut Jalanan Karena Menganggu Lalu Lintas

Kutim — Legislator Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menyoroti kehadiran badut jalanan di persimpangan lampu merah.

Dirinya mengatakan aktivitas badut-badut ini sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.

Politisi Gerindra itu pun meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar membina melalui pendekatan yang relevan.

“Pemerintah maupun instansi terkait harus melakukan penertiban. Perlu dilakukan pendekatan untuk kemudian diberi pembinaan,” tuturnya kepada para pewarta belum lama ini.

Fenomena badut tidak hanya terjadi di Kutim. Tapu juga hadir di sejumlah wilayah Bi Etam.

Novel menilai, persoalan ini merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan ketertiban dan kenyamanan terhadap masyarakat.

“Harus bisa diberikan solusi. Apakah membuka lapangan pekerjaan bagi mereka atau ada upaya lain untuk memberdayakan para badut, sehingga tidak lagi melakukan aktivitasnya di persimpangan lampu merah,” ucapnya.

Dia menjelaskan, ketegasan pemerintah diperlukan untuk mencegah para badut berkeliaran.

Bahkan, aktivitas mereka meresahkan warga maupun pengendara di jalanan. “Ini juga penting. Jangan memberi uang kepada mereka. Tetapi diberi peluang untuk bisa bekerja,” tandasnya.

Persoalan badut di Kutim beberapa tahun terakhir masih menjadi momok masyarakat.

Novel pun menyoal keaktifan dan keseriusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan penertiban.

Jika dibiarkan, aktivitas mereka tentu terus berlanjut. “Saya rasa kita sepakat itu, dan harus ditertibkan. Tetapi dilakukan dengan cara-cara yang humanis.”

“Pemerintah harus mencari jalan keluar dan solusi, agar mereka bisa hidup mandiri,” pungkasnya menegaskan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *