Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

Dua Program Miliaran MYC Dapat Sorotan, Legislator Kutim Agusriansyah Enggan Sebut Proyek Gagal

Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansya Ridwan. (ist)

KUTAI TIMUR – Dua program multi years contract (MYC) di Kutai Timur (Kutim) yang hingga kini belum rampung mendapat beragam sorotan dan berbagai pihak.

Legislator Kutim, Agusriansyah Ridwan menjelaskan belum selesainya proyek yang memiliki anggaran kurang lebih Rp 65 miliar tersebut lantaran disebabkan faktor teknis dan kemungkinan persoalan hukum.

Keduanya merupakan proyek pembangunan Mesjid At-taubah dan Pasar Moderen Kecamatan Sangatta Selatan.

Agusriansyah menegaskan pembangunan fasilitas masyarakat umum tersebut tidal bisa dikatakan sebagai proyek gagal.

“Sebetulnya bukan proyek gagal. Akan tetapi terdapat hal-hal yang harus dipenuhi dalam proses pembangunan. Detailnya bisa dikonfirmasi melalui dinas terkait,” ungkapnya kepada awak media belum lama ini.

Sepengetahuan Agusriansyah, faktor penghambat berlanjutnya dua proyek tersebut lantaran terdapat opsi-opsi penempatan pembangunan. “Ada yang menginginkan di tempat sekarang, dan ada juga yang ingin pindah lokasi,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai, dua program MYC bukanlah kegagalan pemerintah secara keseluruhan. Akan tetapi, lanjut dia, hal itu wajar saja terjadi lantaran disebabkan kendala-kendala di lapangan.

“Lumrah terjadi dan sebuah dinamika. Banyak ditemui pada pengerjaan program lainnya yang telah dicanangkan, dan proses pembangunannya juga terbilang lambat,” terang dia.

Meski demikian, Agusriansyah mendorong pemerintah agar kebutuhan infrastruktur masyarakat tersebut tetap bisa diwujudkan “Yang pasti kebutuhan masyarakat tidak boleh tidak terwujud. Itu intinya,” tandasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini