KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rahman menyoroti temuan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) proyek di Kutai Timur.
Ia berujar agar pembangunan yang dilaksanakan di Kutim sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Pasalnya, pelaksanaan proses tender dan proyek multi years contract (MYC) yang lamban menyisakan Silpa sebanyak Rp 43 miliar dari alokasi anggaran senilai Rp 115 miliar.
“Contohnya proyek pembangunan pelabuhan kenyamukan pada tahun anggaran 2023,” ujar pria yang juga anggota panitia khusus (pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) itu belum lama ini.
Anggota Komisi B itu memperkirakan dengan jumlah Silpa tersebut, dapat menjadi ancaman proses penyelesaian proyek tidak tepat waktu, mengingat anggaran 2024 sebesar Rp. 45 miliar.
“Kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia,” imbuhnya.
Politisi PDIP itu juga menyampaikan bahwa Bupati dan DPRD Kutim telah menandatangani nota kesepakatan yang mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun, yakni 2023-2024.
“Sehingga proyek MYC pelabuhan kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah,” katanya.
Konsekuensinya adalah Silpa tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun kedua. “Silpa sebesar Rp43 miliar ini tidak dapat dianggarkan lagi di 2024 karena sudah terikat dengan nota kesepakatan awal,” sebutnya. (Adv)