Kutim — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kutim sebagai upaya menyejahterakan tenaga honorer yang bertahun-tahun telah melakukan pengabdian.
Tindakan Pemkab Kutim itu diapresiasi Ketua DPRD Kutim. “Ini tentu menjadi semangat baru bagi honorer dalam meningkatkan kinerjanya. Baik yang bertugas di pemerintahan maupun di dunia pendidikan,” ucapnya.
Meski demikian, Joni politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengharapkan agar para honorer yang diangkat menjadi PPPK, bisa menjalanlan komitmen dan siap ditempatkan di mana pun.
“Jangan sampai baru bertugas setahun sampai dua tahun, lalu kemudian minta pindah ke kota lain. Tentu ini tidak sesuai komitmen,” ucapnya.
Pemkab Kutim telah mengangkat 1.017 honorer menjadi PPPK yang mengikuti seleksi 2023, 26 April 2024 lalu.
Rinciannya, guru 476 orang, bagian kesehatan 229 orang, dan pegawai teknis 312 orang.
“Ke depannya harus menujukkan kinerja terbaik. Karena memang mereka (PPPK) merupakan orang terbaik di antara honorer lainnya,” smabung Joni.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menekankan agar PPPK yang baru saja diangkat, dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas pelayanan bermutu kepada publik.
Alasannya kata dia, para pegawai tersebut nantinya akan membantu pemerintah dalam melaksankan tugas-tugas pemerintahan.
“Bagi seluruh PPPK, untuk tetap mematuhi dan mengikuti segala peraturan serta ketentuan di dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani,” tegas Ardiansyah Sulaiman.
Diketahui, terdapat kurang lebih 4.303 orang honorer yang menunggu untuk pengangkatan menjadi PPPK. (ADV)