Menyalahi Perwali, Tim Gabungan Gelar Razia Malam Tutup Paksa Tempat Karaokean

Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang bersama tim gabungan TNI-Polri kembali razia, menyasar tiga wilayah kecamatan di Bontang, Kamis (21/3/2024) malam.

Unsur yang tergabung yakni Kodim, Kemenag, Polres dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kali ini, tim gabungan tidak menemukan pasangan yang bukan muhrim, hanya menyebar Surat Edaran (SE) Wali Kota prihal peraturan jam operasional dan lainnya yang bersifat khusus.

“Malam ini tidak ditemukan pasangan, tempat karaoke heppy puppy dan petugas memberikan himbauan sesuai SE walikota tempat tersebut tutup. Kemudian rumah biliar, di Kelurahan Api-api yang beroperasi melebihi jam selama puasa, jam 22.00 sehingga dibubarkan oleh tim,” kata Arianto, Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah, Satpol-PP.

Selain itu, dirinya menegaskan semua tempat yang sudah dirazia akan tetap dipantau ulang serta dilakukan penyebaran SE Walikota Nomor 100.3.3.3/ 586/Satpol PP/ 2024.

“Semua Hotel kami tetap pantau. Jika kami temukan pasti kami memberikan surat teguran kepada pemilik Hotel, ditambah hotel menerima tamu tidak beridentitas (tanpa KTP). Dengan tembusan lurah dan camat setempat. Bila masi berulang tentu akan ada sanksi sesuai Perda dan Perwali yang berlaku,” jelasnya.

“Jadi semua yang dirazia tadi akan dibuatkan surat teguran karena sudah melanggar SE Wali Kota, sambil besok malam dilakukan pemantauan ulang selama beberapa hari sampai razia berikutnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *