Singgung IKN dalam Rapat Paripurna ke-43, Baharuddin Muin: Mohon DPRD Kaltim Dilibatkan

TERASKATAKALTIM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Muin menyoroti soal DPRD Kaltim yang tidak pernah dilibatkan dalam perkembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-43 yang juga dihadiri Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Senin (27/11).

“Sekiranya kalau ada pertemuan, rapat, atau pembahasan yang berkaitan dengan IKN agar DPRD Kaltim dilibatkan. Selama tiga tahun pembagunan IKN ini, DPRD Kaltim tidak pernah dilibatkan,” jelas Baharuddin Muin.

Menurut Muin, perkembangan pembangunan IKN lebih mudah tersosialisasikan ke masyarakat, sekaligus memberikan solusi apabila ada kendala dalam pembangunannya.

Karena itu, keterlibatan DPRD Kaltim dalam setiap rapat pembahasan IKN sangat diperlukan untuk memberikan masukan di setiap perencanaan pembangunan di IKN.

“Banyak masyarakat luar dan dalam Kaltim yang bertanya kepada kami bagaimana perkembangan IKN. Kami lalu menjawab, apa yang kami tahu mengenai IKN itu melalui media. Kami tidak bisa memberikan informasi detail seperti apa pembangunan IKN karena kami tidak pernah dilibatkan,” tuturnya.

Dirinya menilai Otorita IKN harusnya mengundang DPRD Kaltim apabila ada pembahasan mengenai IKN sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Misalnya pembahasan bidang ekonomi, Komisi II yang diundang begitu pun dengan bidang lainnya. Jadi ini kami harapkan jadi perhatian agar kedepan DPRD Kaltim dapat dilibatkan dalam setiap pembahasan mengenai IKN,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim yang memimpin Rapat Paripurna itu, Muhammad Samsun juga mengamini apa yang dikatakan Baharuddin Muin.

Dia mengatakan selama ini, DPRD Kaltim tidak pernah diundang secara kelembagaan oleh otorita IKN dalam membahas pembangunan di IKN tersebut.

“Semoga ini jadi perhatian pihak Otorita IKN, karena di daerah ring satu daerah pemilihan Penajam dan Penajam Paser Utara harus jadi prioritas,” tandas Samsun. (adv/dprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *