Kembangkan Kawasan Produktif, Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno Minta UMKM Lokal Diberdayakan

TERASKATAKALTIM — Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan upaya yang dilakukan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui pemberian fasilitas, bimbingan, pendampingan, bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan serta daya saing UMKM.

Menyangkut ini, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno memberikan dukungannya untuk mendukung UMKM yang ada di Bumi Etam.

Menurutnya kesempatan untuk mengembangkan UMKM lokal harus dibuka seluas-luasnya agar wilayah yang tak produktif bisa tumbuh dan maju.

Utamanya karena mengingat Kaltim bakal menjadi penyanggah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Karena itu, Agiel menekankan adanya persiapan yang harus disiapkan di segala sektor.

“Sebenarnya, kalau kita ini, memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mengembangkan berbagai wilayah menjadi kawasan yang produktif.” kata Agiel, Minggu (05/11).

“Apakah itu pengembangan UMKM dan sebagainya. Karena banyak lahan, dan kalau tidak difasilitasi UMKM-nya bisa jadi berantakan kemana-mana kan. Apalagi Kaltim nantinya sebagai penyanggah IKN,” tambah dia.

Dengan adanya pertumbuhan penduduk di IKN yang semakin cepat, Agiel memastikan akan ada kebutuhan konsumsi yang juga bertambah seiring itu.

Dia menyampaikan pelaku UMKM Kaltim harus siap menyambut kondisi tersebut dan kritis dalam melihat peluang. Agar bukan hanya perusahaan besar yang nantinya mengisi peran-peran itu.

“Sebenarnya kalau hal itu bisa dikerjakan oleh UMKM, misalnya menyiapkan kebutuhan pokok, seperti beras, sayur-mayur dan segala macam itu, ya bagus dan harus didukung,” terang Agiel.

“Artinya, ngapain harus diserahkan pada perusahaan-perusahaan besar jika UMKM-nya bisa, kan gitu,” sambung politisi PDI Perjuangan itu.

Agiel juga menyinggung peluang warga Benua Etam di IKN, dan meminta pihak otoritas IKN mampu memilah dan melihat secara adil pelaku usaha yang nanti bertandang di sana.

“Jadi keberadaan IKN itu kan harus memberikan manfaat kepada kita warga Kalimantan Timur. Nah tinggal nanti di sana bagaimana otoritas IKN mengaturnya,” jelas Agiel.

“Bagaimana caranya agar kita ada di sana, maka otoritas IKN harus membuka diri, bahwa yang ini bisa dikerjakan oleh lokal, atau yang itu dapat dikerjakan oleh pengusaha dari luar. Saya pikir kalau itu bisa dibagi-bagi ya nggak ada masalah. Dan memang itu harapan kita,” pungkasnya. (adv/dprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *