Resmi! Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Lantik Dua Anggota PAW
TERASKATAKALTIM — Hari ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud resmi melantik dua anggota DPRD Kaltim Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Mereka adalah Encik Wardani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggantikan Masykur Sarmian dan Selamat Ari Wibowo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menggantikan Puji Hartadi.
Agenda itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-39 yang digelar di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (01/11).
Hasanuddin Mas’ud mengatakan kedua dewan berdasarkan atas pilihan fraksi.
“Keduanya dipilih fraksi, pasti yang terbaik. Kami menginginkan kerja sama supaya lembaga ini menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” katanya pasca pelantikan.
Dilantiknya Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo, menandakan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim juga berubah.
Untuk itu, dalam paripurna tersebut, menetapkan AKD baru. Dibacakan Sekretaris DPRD Hj. Norhayati Usman, Encik Wardani yang menggantikan H Masykur Sarmian ditetapkan sebagai anggota komisi II.
“Komisi II yang semula ditempati oleh saudara H Masykur Sarmian digantikan oleh saudara Encik Wardani,” kata Hj Norhayati Usman.
Sementara itu, Selamat Ari Wibowo yang mengantikan Puji Hartadi juga ditetapkan sebagai Anggota Komisi II DPRD Kaltim.
“Komisi II yang semula ditempati oleh saudara Puji Hartadi digantikan saudara Selamat Ari Wibowo,” ujarnya.
Hasanuddin Mas’ud berpesan kepada dua wakil rakyat yang baru saja dilantik agar bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Selamat kepada dua anggota DPRD Kaltim yang baru saja dilantik. Kami harap segera bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkapnya. (adv)
Tinggalkan Balasan