Bangga! Inovasi Disbun Kaltim ‘Si Calo Kebun’ Masuk 10 Besar Penjaringan Perangkat Daerah

TERASKATAKALTIM — Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim beberapa waktu lalu melakukan penjaringan terhadap inovasi yang dikembangkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.

Hasilnya, Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui inovasi Sistem Informasi Calon Petani/Pekebun dan Calon Lahan Perkebunan (Si Calo Kebun) masuk 10 besar Penjaringan Perangkat Daerah Berinovasi dalam Pelayanan kepada Masyarakat Tahun 2023.

Kepala Disbun Kaltim, Ahmad Muzakkir mengatakan dalam penjaringan itu, telah dipilih 10 OPD yang akan diusulkan sebagai nominasi Perangkat Daerah Berinovasi dalam Pelayanan kepada Masyarakat Tahun 2023.

“Alhamdulillah, melalui inovasi SI CALO KEBUN, Dinas Perkebunan masuk sebagai salah satu nominasinya,” ungkapnya di Samarinda, Senin (30/10).

Muzakkir menambahkan, OPD yang ditetapkan sebagai nominasi sepuluh besar akan mengikuti wawancara di Aula Balitbangda Kaltim pada Senin hingga Selasa (30-31 Oktober 2023) untuk penentuan posisi peringkat 10 besar terbaik.

Adapun Perangkat Daerah lainnya yang masuk 10 besar nominasi, yaitu Badan Pendapatan Daerah melalui inovasi Sadelpost (Samsat Delivery Pos), Geber RT (Gerakan Bersama Rukun Tetangga), E-Wapu PBBKB (Elektronik Wajib Pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor), E-Pap (Elektronik Pajak Air Permukaan), Biro Organisasi melalui E-Sakip.

Selain itu, ada RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan melalui inovasi Embah Suka Baper (Eco Enzyme, Mengubah Sampah Organik Rumah Sakit Menjadi Bahan Pembersih), RSJD Atma Husada melalui inovasi Sihati (Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi), Balitbangda melalui inovasi Sentra KI, dan Dinas Sosial melalui inovasi Kelas Budiman (Keterampilan Lansia Budidaya Ikan dan Tanaman).

Muzakkir menerangkan SI CALO KEBUN merupakan inovasi yang digagas pada aksi perubahan PIM IV (PKA) milik Arif Sabtamiharja selaku Kepala Seksi Penyiapan dan Perluasan Areal pada tahun 2021.

Kabarnya, inovasi tersebut dirancang untuk mempermudah layanan pengajuan proposal permohonan bantuan bibit unggul perkebunan bagi kelompok tani yang membutuhkan dengan mengakses https://cpclkebun.kaltimprov.go.id.

“Inovasi ini secara tidak langsung mendukung reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan, yakni menciptakan lapangan pekerjaan melalui kegiatan perluasan tanaman perkebunan,” tandasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *