Pentingnya Edukasi Ketahanan Keluarga, Kaharudin Jafar Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2022

TERASKATA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kaharudin Jafar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kota Bontang, Minggu (29/10/2023).

Bertempat di Hotel Bintang Sintuk, Perda yang disosialisasikan kali ini adalah Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

Kaharudin Jafar mengatakan, penyebarluasan perda ini merupakan tanggung jawab moral di DPRD. Hal ini menjadi atensi bagi DPRD Kaltim untuk menyampaikan perda ini kemasyarakat.

Tujuannya agar nantinya dapat diterapkan masyarakat dengan baik. Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa ada peraturan daerah yang mengikat seluruh masyarakat tentang ketahanan keluarga.

“Jadi Ada petunjuk di dalamnya yang kemudian bisa menjadi panduan dalam membina dan mengaplikasikan dalam keluarga besar kita agar menjadi rumah tangga yang sakina mawahda warahma,” ucapya.

Kegiatan ini juga diharapkan bisa lebih meningkatkan ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan. Termasuk di era teknologi yang sangat luar biasa ini.

KJ sapaan akrabnya melihat kecanduan gadjet juga menjadi masalah utama saat ini di masyarakat.

Dia bilang, masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati di era digital ini. Apalagi kepada anak atau bahkan cucu yang kecanduan gadjet.

Keluarga harus dibentengi dengan pondasi agama dan moral yang kuat agar pengaruh negatif tidak mudah masuk.

“Kegiatan ini kembali menyadarkan orang tua bahwa sekarang ini kita hidup dalam era globalisasi. Makanya ada beberapa cara yang disampaikan oleh narasumber terkait bagaimana menghadapi anak yang bermasalah atau kecanduan gadjet,” ujarnya.

Dalam sosialisasi itu, hadir sebagai narasumber Hasmawi Bacharudin. Dia menyampaikan, keluarga merupakan pondasi bagi berkembang dan majunya masyarakat. Keluarga membutuhkan perhatian yang serius agar selalu eksis kapanpun dan dimanapun.

Perhatian ini dimulai sejak pra pembentukan  lembaga perkawinan sampai kepada memfungsikan keluarga sebagai dinamisator dalam kehidupan anggotanya. Terutama anak-anak, sehingga betul betul menjadinm tiang pengangga masyarakat.

Hasmawi juga menyampaikan, perpecahan keluarga sering terjadi karena beberapa faktor. Seperti ketidak berfungsian keluarga, keluarga matrealistik, istri berkuasa dan keharmonisan hubungan keluarga.

“Tujuan keluarga ada yang intern yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga itu sendiri. Dan tujuan extern yaitu untuk mewujudkan generasi atau masyarakat yang maju dalam berbagai segi atas dasar tuntunan agama,” ungkapnya.

Sementara itu, selaku narasumber kedua, Ketua Pokja 1 PKK Kota Bontang Rohana menyampaikan materi terkait pola dan keterampilan orang tua dalam mengasuh anak.

Ia menjelaskan pentingnya komunikasi dua arah antara anak dan orang tua. Bagaimana orang tua memperlakukan anak, mendidik, membimbing serta melindungi anak dalam mencapai proses kedewasaan. Membentuk perilaku anak sesuai dengan norma dan nilai yang baik dan sesuai dengan kehidupan masyarakat

“Pola asuh yang baik juga sebagai upaya untuk mengontrol pengaruh dengan lingkungan sekitar,” ujarnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *