TERASKATAKALTIM — Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
Dalam hal itulah, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu kembali mengunjungi masyarakat di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Kaltim.
Kunjungan tersebut guna memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang telah dibuat.
Tak lupa juga Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu berterima kasih kepada seluruh warga yang hadir dan antusias mengikuti kegiatan reses itu.
Pria kelahiran Soppeng tersebut memastikan sejumlah catatan aspirasi dari masyarakat akan diperjuangkan.
“Petani sawit mengusulkan pengadaan bibit sawit, petani madu hutan Kalulut mengusulkan pengadaan alat penyulingan propolis dan ekstraktor tenaga surya. Kami sudah catat aspirasi dan kami akan perjuangkan,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim itu Selasa (24/10).
Ketua Fraksi PAN itu juga mengatakan terdapat usulan peningkatan infrastruktur, meski masih terkendala dengan adanya Pergub 49 Tahun 2020.
“Tapi itu sudah tugas wakil rakyat untuk memperjuangkan usulan konstituen. Karena kami sepenuhnya mengabdikan diri kepada masyarakat,” jelasnya.
Diketahui reses anggota DPRD Kaltim ini digelar beberapa hari yang berlangsung mulai dari 20 hingga 27 Oktober.
Usai mendengarkan dan merampungkan semua aspirasi masyarakat, mereka bakal membawanya ke sidang rapat paripurna untuk dibahas secara tuntas (adv)