Dewan Minta Pemkot Tindaklanjuti Laporan Dugaan Permainan Harga Lapak di Pasar

TERASKATA.COM, BONTANG – Rustam, Ketua Komisi II DPRD Bontang meminta agar lapak-lapak yang berada di sejumlah pasar di Kota Taman, tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Sebab pemilik lapak-lapak tersebut adalah Pemkot Bontang, bukan individu.

Hal itu diungkapkannya saat mengomentari adanya dugaan oknum yang memainkan harga lapak pasar. Hal itu dikeluhkan pedagang saat akan mengambil alih (take over) lapak dari pedagang lain dengan harga yang sangat mahal.

“Kami minta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jangan sampai berlarut,” pintanya, Selasa (17/10/2023).

Diakuinya, tidak ada aturan yang mengatur soal pengambilalihan lapak tersebut. Yang bermain itu adalah oknum. Alhasil, hal itu memicu pedagang memilih berjualan di pinggir jalan ketimbang harus menyewa lapak dengan harga mahal. Tak tanggung-tangung, biaya ambil alih lapak dikabarkan bisa menembus di angka Rp 10 juta.

Menanggapi hal itu, Kamilan selaku Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) menegaskan, lapak atau kios yang ada di pasar sifatnya adalah hak guna. Bukan atas nama pribadi, sehingga tidak bisa diperjualbelikan. Hal itu sesuai regulasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang yang berlaku. Meski demikian Kamilan berjanji bakal menindaklanjuti dan mengevaluasi persoalan tersebut, untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum lain yang tidak bertanggung jawab memperjualbelikan lapak tersebut. (adv)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *