Lagi-lagi..!! Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk Polisi

TERASKATAKALTIM — Pengungkapan kasus narkoba tidak ada henti-hentinya. Kali ini giliran Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil ringkus pengedar narkoba jenis sabu.

Sosok pelaku dengan inisial IA (37) merupakan seorang warga Tanjung Laut yang ditangkap saat duduk santai di depan teras rumahnya pada Sabtu (7/10/23) dini hari.

Terkait kejadian itu, Kapolsek Bontang Selatan Iptu M Rakib Rais mengatakan pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Saat diintai dan kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan satu poket sabu seberat 0,27 gram yang disembunyikan di dalam dompet.

“Dia mengakui itu memang barang miliknya,” beber Iptu Rais.

“Sudah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan,” tambahnya.

Tersangka pun dijerat pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 Ayat (2) UU RI tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *