Bantuan ke Nelayan Terkendala Regulasi, DPRD Usul Revisi Undang-undang tentang Pemerintah Daerah

TERASKATA.COM, BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam, menggarisbawahi tantangan kewenangan yang menghambat pemberian bantuan kepada nelayan di wilayah tersebut. Dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, Andi Faizal Hasdam menyoroti keterbatasan pemberian bantuan mesin-mesin kapal karena kewenangan sektor kelautan yang berada di bawah pemerintah provinsi.

“Saat banyak nelayan membutuhkan bantuan, terkendala oleh kewenangan sektor kelautan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kepedulian pemerintah dan DPRD terhadap nasib para nelayan,” ujar Andi Faizal Hasdam, Ketua DPRD Bontang, mengekspresikankeprihatinannya, Jumat (6/10/2023).

Politisi Golkar itu mengambil langkah tegas dengan mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dia menekankan perlunya mengembalikan kewenangan di bidang kelautan ke pemerintah kota. Usulan ini telah dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) dan diharapkan mendapatkan respons cepat.

Dengan adanya usulan ini, diharapkan pemerintah Kota Bontang dapat memberikan bantuan yang lebih efektif kepada para nelayan, membantu mereka mendapatkan peralatan yang diperlukan untuk melaut, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Masyarakat Kota Bontang mengharapkan agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi kendala ini dan memberikan solusi yang memadai bagi para nelayan, yang tidak hanya merupakan tulang punggung ekonomi lokal tetapi juga bagian integral dari identitas dan keberlanjutan komunitas mereka.

Diketahui, mayoritas profesi masyarakat Bontang adalah sebagai nelayan. Hal ini lantaran wilayah Bontang yang didominasi lautan, sehingga disbut juga sebagai Kota Maritim. Namun begitu, masih banyak nelayan yang hidupnya serba keterbatasan. Alhasil ketika mereka mendapatkan bantuan, sejatinya hal itu sangat membantu meningkatkan produktivitas mereka ketika mencari ikan di aut. (adv)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *