Komisi III DPRD Tinjau Lokasi Longsor di RT 55 Berebas Tengah 

TERASKATA.COM, BONTANG – Lokasi bencana tanah longsor yang berada di permukiman RT 55, Jalan Selat Malaka, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, ditinjau jajaran Komisi III DPRD Bontang, Senin (18/9/2023).

Di kawasan padat penduduk tersebut diketahui memiliki sebagian lahan dengan kemiringan tanah yang curam, namun tidak begitu parah. Namun jika kondisi itu terus dibiarkan, dikhawatirkan bakal berdampak pada kerusakan rumah warga yang berada di bawah tanah bekas longsoran.

Sebelumnya, kawasan ini sudah pernah ditinjau. Bahkan pernah dianggarkan untuk pembuatan turap melalui dana aspirasi (pokok pikiran) DPRD Bontang. Namun hal itu tidak bisa terealisasi lantaran status lahan masih milik warga. Alhasil terlebih dahulu harus dihibahkan oleh si pemilik. Jika tidak, maka Pemkot Bontang tidak bisa menindaklanjutinya. Selain itu, Komisi III juga meminta agar pembangunan turap nantinya menggunakan bahan beton, bukan kayu ulin.

“Kami minta Pemkot Bontang dalam hal ini OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait yakni Perkim (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) segera menindaklanjutinya. Pak Camat (Bontang Selatan) dan Pak Lurah (Berebas Tengah) segera komunikasi dengan pemilik lahan,” pinta Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Bontang.

Ditambahkan anggota Komisi III lainnya, Abdul Samad, status hibah lahan harus kembali diperjelas melalui hitam di atas putih (surat tertulis), bukan hanya sekadar lisan.“Selanjutnya, baru ditindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan OPD terkait untuk mencari solusinya,” pungkas Politisi Hanura itu. (adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *