Seorang Warga Dianiaya Hingga Tewas, Pelaku Diduga Oknum Paspampres

TERASKATAKALTIM.COM — Media sosial (medsos) kembali digegerkan oleh beredarnya video dugaan penculikan dan penganiayaan kepada salah seorang warga Aceh.

Dalam unggahan video tersebut memperlihatkan korban bernama Imam Masykur (25) dianiaya oleh oknum yang diduga anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Dari informasi yang beredar, pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, itu diculik sejak Sabtu (12/8).

Hingga saat ini motif penculikan tersebut belum diketahui secara pasti.

Namun, beredar dokumen berita acara penyerahan (BAP) mayat, pada Kamis (24/8) pukul 21.30 WIB. Berdasarkan Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/Vill/2023/1dik tanggal 22 Agustus 2023.

Dalam BAP itu terduga bernama Praka Riswandi Manik, merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Disebutkan bahwa oknum Paspampres tersebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Jika tidak dibayar oleh pelaku, Imam akan dibunuh.

Aksi yang Praka Riswandi lakukan bersama dua orang lainnya dilaporkan dengan dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati.

Terkait hal itu, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay membeberkan bawa Pomdam Jaya tengah menyelidiki dugaan kasus tersebut.

“Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael, dilansir dari kanal kumparan.

Rafael mengatakan, Praka Riswandi saat ini telah ditahan di Pomdam Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Jika dugaan ini terbukti, Rafael memastikan pelaku akan diproses secara hukum.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Rafael.

“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *