TERASKATA.COM, BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal, mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan bantuan atau hibah berupa mobil inventaris kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama (Kemenag) Bontang. Usulan ini muncul karena Faisal melihat bahwa para penghulu yang bertugas di KUA tidak dilengkapi dengan fasilitas roda empat dari kantor mereka.
“Saya melihat sendiri, kasian mereka kalau bertugas menikahkan ke mana-mana, tidak pakai mobil. Panas kepanasan, hujan kehujanan. Paling tidak hal ini bisa diakomodir,” pinta pria yang akrab disapa FBR itu, Jumat (18/8/2023).
Namun, Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengemukakan bahwa seharusnya Kemenag Bontang permintaan secara resmi ke Pemkot Bontang jika mereka ingin mendapatkan bantuan mobil inventaris. Menurut Basri, pemberian hibah oleh pemerintah melibatkan regulasi tertentu dan tidak bisa dipenuhi dengan permintaan yang datang secara langsung dan seketika.
Pemerintah memiliki prosedur dan mekanisme tertentu untuk memberikan hibah, dan itu memerlukan dasar yang kuat. Basri juga mencatat bahwa dia belum mendapatkan informasi tentang usulan tersebut sebelumnya. Dia berharap bahwa dalam perubahan anggaran berikutnya, usulan seperti ini dapat dipertimbangkan dan diajukan dengan mekanisme yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Jadi harus ada dasar dulu pemerintah memberikan. Ada mekanisme yang harus dilakukan. Saya justu tidak tahu kalau ada usulan seperti itu. Semoga di perubahan nanti bisa dianggarkan,” sebut Basri. (adv)