TERASKATA.COM, BONTANG – Masalah pendataan warga miskin di kawasan pesisir Bontang menjadi sorotan dari sudut pandang berbeda. Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking, mengungkapkan kekhawatiran terkait pendataan yang dianggap belum maksimal saat Pengesahan Perubahan-APBD Bontang Tahun 2023 melalui rapat paripurna ke-16 masa sidang 3 pada Jumat (18/8/2023), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Raking menggambarkan bahwa pendataan warga miskin di kampung-kampung pesisir masih berada di bawah standar. Hal ini menyebabkan banyaknya warga pesisir yang belum menerima bantuan yang seharusnya mereka dapatkan dari pemerintah. “Pendataan warga di kampung-kampung pesisir tidak maksimal. Bantuan-bantuan pemerintah yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat miskin belum terlalu dirasakan oleh warga pesisir,” ujar Raking.
Wali Kota Bontang, Basri, merespons kritik tersebut dengan menyatakan bahwa masalah kemiskinan selalu menjadi perhatian utama bagi Pemkot Bontang. Namun, ia menghadapi kendala terkait pendataan warga miskin karena Pemkot menggunakan data dari Kementerian Sosial RI. “Masalahnya kita tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pendataan secara objektif dan riil di lapangan,” jelasnya.
Basri juga menyoroti masalah kriteria kemiskinan yang seringkali menjadi perdebatan. Menurutnya, masih ada orang yang sebenarnya mampu secara ekonomi, namun mengaku miskin. “Coba lihat di kantor pos, ada yang mengantri bantuan dengan menggunakan ponsel dan sepeda motor, karena mereka ingin mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja, dan lain sebagainya,” tandas Basri. (adv)