TERASKATA.COM, BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal, kembali menyoroti perlunya pembangunan penangkaran buaya sebagai langkah perlindungan terhadap warga Kota Taman dari bahaya predator ganas ini. Pandangan ini muncul menyusul serangkaian insiden serangan buaya yang terjadi di berbagai wilayah Bontang.
Faisal mengungkapkan kekhawatirannya karena beberapa warga di Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan, pernah menjadi korban gigitan buaya. Meskipun beruntungnya tidak ada korban jiwa, namun hal ini menunjukkan urgensi pembangunan fasilitas penangkaran buaya. Kejadian serupa juga baru-baru ini menjadi viral di media sosial, ketika seorang wanita di Kelurahan Guntung menjadi korban serangan buaya.
Di wilayah ini, buaya-buaya bernama “Riska” dan “Ompong” menjadi sorotan karena mereka tampaknya “dipelihara” oleh seorang warga bernama Ambo. Faisal memandang bahwa penangkaran buaya akan mempermudah evakuasi buaya-buaya ini jika terjadi situasi berbahaya dan juga memberikan perlindungan kepada warga sekitar.
Selain aspek perlindungan, Faisal juga menggarisbawahi potensi penangkaran buaya sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpotensi. Penduduk setempat dapat memanfaatkannya sebagai sarana edukasi, yang juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keberadaan satwa liar dan pentingnya pelestariannya.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengungkapkan bahwa pembangunan penangkaran buaya saat ini terhambat oleh regulasi yang berada di bawah wewenang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Meskipun begitu, Wali Kota menunjukkan keterbukaannya untuk bekerja sama dengan BKSDA jika mereka meminta bantuan Pemkot Bontang dalam mendirikan penangkaran buaya.
Wali Kota juga mengajak DPRD dan OPD terkait untuk berkunjung ke BKSDA dan mencari solusi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk pembangunan penangkaran buaya, sehingga langkah-langkah perlindungan dan pemanfaatan potensi ekonomi ini dapat diwujudkan. (adv)