Dewan Minta Pemkot Data Ulang Korban Banjir dan Alat Tanggap Bencana

TERASKATA.COM, BONTANG – Rapat Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 digelar di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (05/06/2023).

Dalam rapat, Fraksi Gerindra bersama Berkarya menyampaikan beberapa poin untuk menjadi perhatian Pemkot Bontang guna perbaikan kinerja di masa yang akan datang.

Salah satu satunya, Pemkot diminta agar melakukan pendataan ulang terhadap para korban banjir di kota taman (julukan Bontang).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, pendataan ulang ini perlu dilakukan untuk mempermudah penyaluran bantuan bagi warga korban banjir. Sebab, hingga saat ini banjir masih menjadi momok yang menakutkan bagi warga.

“Sampai saat ini banjir masih terus terjadi. Pemkot Bontang diminta serius memperhatikan persoalan ini terutama bagi para korban banjir. Pendataan ini perlu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah agar bisa memberi bantuan kepada para korban banjir,” ujarnya Senin (05/06/2023).

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan pendataan ulang alat dan perlengkapan tanggap darurat bencana untuk memastikan apakah masih layak atau tidak.

“Jadi itu perlu dilakukan agar pada saat penanggulangan bencana, semua dalam kondisi baik dan layak digunakan,” bebernya.

Di akhir, Politisi Gerindra ini berharap agar di tahun 2023 progres penanggulangan banjir bisa maksimal 100 persen. Sehingga masyarakat tidak lagi was-was akan banjir.

“Semoga tahun 2023 akhir banjir dapat teratasi 100 persen,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *