Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Loktuan, 4,96 Gram Sabu Disita

TERASKATA.COM, BONTANG – Pengecer sabu di Kota Bontang, Kalimantan Timur ditangkap polisi di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan, Senin (29/5/2023) malam.

Pemuda berinisial FR (26) diringkus tim dari Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Unit Opsnal Satua Reskoba Polres Bontang saat hendak mengedarkan barang ilegal dagangannya.

Di tangan pelaku, polisi menyita 11 paket kecil narkoba jenis sabu siap edar seberat 4,69 gram.

“Tim melakukan penangkapan terhadap laki laki yang bernama FR Bin K kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 11 (sebelas) plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp merk OPPO warna hitam, 1 (satu) lembar kertas tisu,1 (satu) unit sepeda motor Beat warna merah muda hitam,” jelas Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono melalui rilisnya, Selasa (30/5/2023).

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *