Pansus LKPj Bontang Minta Pemkot Naikkan Insentif Kader Posyandu
TERASKATA.COM, BONTANG – Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III DPRD Bontang dalam rangka Penyampaian Keputusan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2022 digelar di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara, Senin (08/05/2023).
Dalam hasil laporan pertanggungjawaban Wali Kota Bontang tersebut, Panitia Khusus (Pansus) LKPj memberikan sebanyak 40 rekomendasi berupa saran dan masukan kepada Pemkot Bontang. Salah satunya meminta kepada Pemkot Bontang untuk menaikkan insentif Kader Posyandu, Kader SubKB, Kader Lansia dan Kader Posbindu yang semula hanya sebesar Rp 150 ribu menjadi Rp 300 ribu.
“Kecil sekali tunjangannya. Harus ditambah,” ujar Ketua Pansus LKPj DPRD Bontang, Raking, Senin (08/05/2023).
Upaya peningkatan instensif bagi Kader tersebut dinilai Raking perlu dorongan bersama, sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk pemenuhan kesejahteraan mereka.
“Ini sebagai bentuk perhatian kita bersama untuk kader-kader yang bekerja, diharapkan usulan ini bisa terealisasi,” timpalnya.
Selain itu, diharapkan penambahan insentif ini bisa meningkatkan kinerja para Kader-kader dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, yang akan terus diperjuangkan. Sesuai tugas dan fungsi DPRD.
Sementara itu, berkaitan dengan pengelolaan anggaran insentif bagi para Kader tersebut Raking menyarankan agar pemerintah menggunakan alokasi anggaran dari kecamatan yang kemudian diteruskan di tingkat kelurahan dan seterusnya.
“Untuk pengelolaan anggaran itu pemerintah bisa alokasi dari kecamatan. Kemudian diteruskan ke OPD kelurahan pengelolanya jadi lebih maksimal. Termasuk untuk dasa wisma (PKK) dan RT,” tandasnya. (YS)
Tinggalkan Balasan