TERASKATA.COM, BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyayangkan rencana pelepasan PT BPR Bontang Sejahtera dan PT Laut Bontang Bersinar (LBB) dari Perusahaan umum daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ).
Menurut Andi Faiz, dua unit usaha Perumda AUJ ini yang paling banyak berkontribusi dalam memberikan deviden bagi kas daerah. Ia pun meminta agar mempertimbangkan kembali soal rencana pelepasan itu.
“Bisa dibilang dua unit usaha ini yang paling utama menghidupi Perumda AUJ maka sebaiknya difikirkan matang-matang dulu kalau mau dilepas,” ujarnya, Senin (08/05/2023).
Selain itu, dirinya juga tak yakin dengan dilepasnya dua unit usaha itu, apakah Perumda AUJ bisa berjalan maksimal. Mengingat sebelumnya banyak kasus-kasus di perusahaan plat merah ini.
“Perumda masih sakit banyak masalahnya. Sempat berutang, tersandung masalah hukum yang saat ini masih berjalan di Lapas dan masih dalam penyidikan,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini pun meminta pemerintah daerah agar menggelar rapat bersama antara pimpinan Perumda AUJ, PT BPR, dan LBB untuk mencari solusi terbaik. Karena menurut Faiz dengan kondisi dan situasi saat ini tidak mungkin dilakukan penyuntikan modal lagi.
“Dengan kondisi begini, tentu ini jadi pertimbangan kita kalau mau penyertaan modal lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman mengatakan, pihaknya telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Universitas Indonesia Timur. Perjanjian itu terkait kajian naskah akademik dari rencana pemisahan unit usaha tersebut.
“Perjanjian Kerja Sama (PKS) sudah untuk kedua anak usaha Perumda AUJ dijadikan BUMD tersendiri,” ujar Arif dilansir dari bontangpost.id belum lama ini. (YS)