Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

Raker Bersama Perumda AUJ, Pansus LKPj Bontang Pertanyakan Kendala Perusahaan tak Hasilkan Deviden

TERASKATA.COM, BONTANG – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Bontang menyayangkan hasil laporan pertanggungjawaban (LPJ) Perusahaan Umun Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) yang tidak menghasilkan deviden bagi daerah.

Hal ini diungkapkan anggota Pansus LKPJ Maming, saat menggelar rapat kerja Pansus LKPJ bersama Perusda AUJ dan PT. Bontang Migas dan Energi ( PT. BME ) terkait LKPJ Walikota Bontang TA. 2022, Selasa (02/05/2023).

“Ternyata untuk tahun 2022 perusahaan belum bisa menghasilkan deviden. Karena ternyata secara internal banyak hal yang perlu dibenahi salah satunya belum ada regulasi atau SOP yang mengatur tata kelola kerja Perumda AUJ. Maka itu yang dipersiapkan direktur dan para jajarannya saat ini,” ujar Maming.

Hadirnya Perumda ini, diungkapkan Maming, berperan penting dalam menghasilkan deviden untuk penambahan kas daerah. Ia pun mempertanyakan apa yang menjadi kendala perusahaan dalam menjalankan unit usahanya. Sehingga, bisa dicarikan solusi secara bersama-sama dan diharapakan di tahun 2023 ini bisa menghasilkan deviden.

“Perusahaan ini dibentuk menjadi harapan besar pemerintah untuk mendapatkan tambahan PAD. Tapi di LPJ belum bisa menghasilkan, alasan dan kendalanya apa,” tanya Maming yang juga anggota Komisi I DPRD Bontang saat memimpin rapat.

Menanggapi itu, Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman pun meminta maaf lantaran pihak belum mampu berkontribusi dalam peningkatan kas daerah.

Ia pun menjelaskan beberapa faktor yang menjadi kendala sehingga menghambat kinerja perusahaan yang iya pimpinan itu. Diantaranya, kendala yang paling mendasar yakni masalah regulasi.

“Keinginan Wali Kota Bontang agar perusahaan ini mendapatkan deviden sangat wajar. Tapi ternyata BUMD tidak punya regulasi. Sejak saya ditetapkan jadi pejabat BUMD tentu yang utama dipertanyakan adalah regulasi. Nah ini kita belum punya,” ungkapnya.

Adapun kendala lainnya diungkapkan Abdu Rahman adalah masalah biaya. Pihaknya pun mengaku masih berupaya melakukan reaktualisasi kembali seluruh anak perusahaan, agar bisa berkerja maksimal meskipun harus secara terpaksa mengganti seluruh komisaris anak perusahaan dari Perumda AUJ. Adapun unit usaha yang dimiliki Perumda AUJ yakni, PT Laut Bontang Bersinar (LBB), PT Bontang Berkah Jaya (BBJ), PT Jasa Amanah Bontang (JAB), PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), PT Bontang Transport, dan PT Bontang Karya Utamindo (BKU).

“Bahkan ada karyawan kami yang masih digaji di bawah UMK dan kami juga tidak bisa berhentikan. Kami coba keluar dari zona masalah yang ada. Mecoba memperbaiki tata kelola seluruh anak perusahaan, ada 5 yang dilakukan reaktualisasi penggantian seluruh komisaris anak perusahaan,” tandasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini