Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Inspektur Tambang Tindak Perusahaan yang Menumpuk Batubara di Rempanga

TERASKATA.COM, SAMARINDA – Ramai kabar aktivitas tambang ilegal di Desa Rempanga, Loa Kulu, Kukar, sampai ke DPRD Kaltim.

Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, meminta inspektur tambang untuk menangani persoalan tambang ilegal tersebut.

“Kementerian ESDM melalui Inspektur Tambang  mesti menindaklanjuti  hal ini karena semua kewenangan bupati dan gubernur sudah dicabut. Keadaan ini memang memprihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antar masyarakat sendiri,” kata Seno Aji, Rabu (5/4/2023).

Seno Aji mengecam aktivitas ilegal perusahaan batu bara yang membuat gaduh masyarakat setempat, di mana warga  sempat menutup paksa aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah tersebut, karena dampak kerusakan jalan.

Selain itu, Seno Aji juga menyoroti dari segi perizinan pelaksanaan  sudah tidak jelas apakah tambang tersebut memiliki izin lokasi atau tidak, dan aktivitas   tambang resmi seharusnya memiliki jalan yang hauling yang resmi dan khusus, bukan menggunakan jalan poros warga.

“Seharusnya pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan Kementerian ESDM untuk menertibkan semuanya. Tidak hanya mengawasi yang resmi saja, begitu ada yang tidak resmi justru menjauh dan seolah cuci tangan,” tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *