TERASKATA.COM, SAMARINDA – akses jalan rusak parah di Kutai Barat, turut menjadi perhatian DPRD Kaltim.
Komisi III DPRD Kaltim, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemkab Kubar, Senin (3/4/2023).
Dalam RDP itu dibahas terkait mekanisme pembiayaan perbaikan jalan rusak penghubung empat desa di Kecamatan Bongan, Kutai Barat.
Disepakati, untuk anggaran perbaikan jalan tersebut diupayakan untuk dianggarkan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim.
Kemudian Pemkab Kubar dan keempat Pemdes tersebut disarankan untuk membuat program prioritas untuk selanjutnya diusulkan ke Pemprov Kaltim.
“Jalan sepanjang 20 kilometer dikeluhkan warga setempat, karena mengalami rusak sedang hingga berat, menyulitkan masyarakat bepergian dan melakukan aktivitas ekonomi,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.
Jalan yang rusak itu menghubungkan empat desa di Kecamatan Bongan, Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya, Desa Gerunggung. Keempat desa diketahui masuk dalam daftar desa tertinggal.
“Terlaksananya RDP hari ini dikarenakan komisi III mendapatkan surat dari ketiga pemerintah desa tersebut dan menyampaikan terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah mereka,” ujarnya.
Veridiana mengungkapkan, bahwa kondisi infrastruktur jalan penghubung di empat desa tersebut memang sangat memperihatinkan, akibatnya aktivitas masyarakat setempat menjadi terhambat.
“Solusi awal yang ingin kita lakukan yakni perbaikan jalan yang rusak itu. Sehingga dengan adanya jalan itu, setidaknya bisa mengurangi sedikit ketertinggalan di empat desa tersebut,” kata Veridiana kepada awak media.
RDP berhasil menyepakati diantaranya, untuk anggaran perbaikan jalan tersebut diupayakan untuk dianggarkan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim. Kemudian Pemkab Kubar dan keempat Pemdes tersebut disarankan untuk membuat program prioritas untuk selanjutnya diusulkan ke Pemprov Kaltim.
“Ini juga supaya bisa dimasukkan dalam Inpres, sehingga perbaikan jalan tersebut bisa segera ditangani, nanti tahun depan kita berupaya supaya bisa mendapatkan anggaran Bankeu Provinsi untuk pengerjaan jalan tersebut” ujarnya.
Terkait pengerjaan jalan tersebut, ungkap Veridiana, Pemkab Kubar memang sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Namun anggaran tersebut ternyata tidak cukup untuk perbaikan jalan tersebut secara menyeluruh.
Untuk itu, pihaknya berupaya untuk memanggil beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah sekitar untuk menanyakan terkait realisasi anggaran CSR-nya.
“Dalam waktu dekat ini kami akan panggil beberapa perusahaan yang yang ada di sana, Minimal dia (Perusahaan) untuk pemeliharaan jalan. Karena kan Pemkab Kubar juga ternyata mengalami keterbatasan anggaran. Luas jalan yang rusak itu ada 20 kilometer,” terangnya. (ADV/DPRDKALTIM)