Komisi I DPRD Kaltim Komitmen Kawal Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga Ring Road II

TERASKATA.COM, KALTIM – Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, memastikan akan turut mengawal proses ganti rugi lahan warga Ring Road II oleh pemerintah provinsi.

Demmu menegaskan penyelesaian klaim ganti rugi tanah warga sampai ke proses disediakannya anggaran dan pembayaran.

“Komisi I menunggu hasil pengukuran tanah warga untuk proses mendapatkan ganti rugi,” kata Demmu, Senin (27/3/2023) kemarin.

“Kami akan kawal sampai pembahasan anggaran untuk ganti rugi teralokasikan di APBD dengan catatan persoalan tanah yang mau dibayar clear, tak ada lagi misalnya persoalan seperti tumpang tindih,” paparnya.

Menunggu proses penyelesaian ganti rugi, Demmu meminta kepada warga pemilik  tanah  tidak lagi menutup jalan, karena merugikan warga lain yang kerap melintas di kawasan tersebut.

“Kami akan terus melakukan komunikasi dengan warga pemilik tanah agar jalan itu tidak ditutup kembali. Karena dampaknya juga cukup besar seperti terjadi kemacetan panjang,” tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *