Kerja Belum Selesai, Pansus IP DPRD Kaltim Minta Tampahan Waktu Kerja Tiga Bulan

TERASKATA.COM, KALTIM – Meski telah dibentuk sejak 15 November 2022, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim belum merampungkan pekerjaan

Untuk itu, Pansus IP meminta tambahan waktu hingga tiga bulan mendatang.

Hal itu seperti yang disampaikan Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim.

“Kami meminta penambahan masa kerja pansus selama tiga bulan,” kata M. Uidn, Senin (6/2/2023).

Tambahan waktu tiga bulan itu, sejumlah pekerjaan dijadwalkan pansus.

Mulai dari menggelar RDP bersama Sekprov Kaltim, kunjungan ke Polda Kaltim, hingga tindak lanjut temuan BPK terkait pelaksanaan jaminan reklamasi.

“Kita melaksanakan kegiatan pendalaman terkait jamrek sesuai temuan BPK RI, yang mencairkan jamrek tanpa pelaksanaan jamrek,” jelasnya.

Sementara RDP bersama Sekprov Kaltim, untuk membahas terkait 21 IUP palsu.

“RDP bersama sekda, berkaitan dengan 21 IUP, karena beberapa instansi sudah dilaksanakan sidak-sidak oleh Polda, kita ingin tanyakan perkembangan-perkembangan di dinas sebelum kita berkunjung ke Polda Kaltim,” paparnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *