Bapemperda DPRD Kaltim Prioritaskan 11 Propemperda di 2023

TERASKATA.COM, KALTIM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, punya 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kaltim di tahun 2023.

Rusman Yaqub, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, menyebut 11 program tersebut telah mendapat kata sepakat dalam rapat paripurna dewan.

“Nanti pada pelaksanaan entah akan dibahas oleh Pansus (panitia khusus) atau nanti akan dibahas oleh komisi yang membidangi,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Rusman menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini atau dalam masa sidang pertama Bapemperda menarget empat pembahasan Rancangan Perda (Raperda) yang akan lebih dulu dibahas.

“Kami dalam masa sidang pertama ini akan bahas empat Raperda dulu, jadi ada pembagiannya dalam masing-masing masa sidang,” jabarnya.

Selanjutnya dalam masa sidang kedua, Bapemperda akan membahas empat Propemperda yang lain.

Dilanjutkan masa sidang III yang akan membahas tiga Propemperda tersisa.

“Masing-masing masa sidang dengan target yang ada wajib merampungkan beberapa Propemperda,” tegasnya.

Berikut data 11 Propemperda prioritas, seperti dilansir dari Sekretariat DPRD Kaltim 2023:

1. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

2. Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah

3. Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren

4. Perlindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal

5. Pengelola Keuangan Daerah

6. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

7. Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kaltim Menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kaltim Sejahtera (Perseroda)

8. Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya Menjadi Perseroan Terbatas Kaltim Melati Bhakti Sejahtera (Perseroda)

9. Penyelenggaraan Perlindungan Pengelola Lingkungan Hidup

10. Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

11. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. (ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *