Tersangka Penikaman di Berbas Tengah diancam Penjara 15 Tahun

TERASKATA.COM, BONTANG,- 2 warga Tanjung Laut Indah menjadi korban penikaman di Jalan Angkasa, tepatnya di Simpang 3 Manakarra, Berbas Tengah, Minggu (26/6/2022) sekira pukul 04.00 Wita dini hari.69

Pelakunya adalah warga Berbas Tengah berinisial RR (26) alias Kimel.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan dari warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saksi menginformasikan ada 2 orang yang terkapar dipinggir jalan dengan luka tusuk dibagian dada dan kaki.

“Korban diketahui berinisial Mf (19) dan Mi (25) warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit,” ucap Hamam saat ditemui di Pendopo Wali Kota Bontang, Senin, (27/6/2022).

Dari informasi yang didapatkan dari saksi-saksi di lokasi, polisi kemudian meringkus pelaku utama yang melakukan penikaman berinisial RR yang diamankan tadi malam, di daerah Gunung Elai, Minggu (26/6/2022) sekira pukul 21.00 Wita.

“Informasinya pelakunya ada 3, baru RR yang ditangkap. Dua lainnya dalam pengejaran,” bebernya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sebilah badik sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tadi malam berada dibawah pengaruh minuman beralkohol, namun untuk apa motifnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih didalami apa motifnya,” ungkapnya.

Dari hasil sementara tersangka dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Bisa jadi bertambah dengan ada barang bukti sebilah badik dan apakah ada keterlibatan oknum lain.

“Dia disangkakan tentang penganiayaan. Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *