Pemprov Kaltim Tetap Berlakukan PTM

TERASKATAKALTIM.Com, SamarindaPemprov Kaltim tetap berlakukan PTM, meski trend peningkatan kasus Covid-19 meningkat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Kaltim) Anwar Sanusi mengungkapkan, untuk Samarinda saat ini dalam status zona kuning. Untuk zona kuning masih boleh pembelajaran tatap muka (PTM).

”Tetap aja, belum ada komando daring,” kata Anwar Sanusi, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim, Kamis (3/2/2022).

Diakui Anwar Sanusi, sesuai data update perkembangan Covid-19 di Kaltim, hingga per 1 Februari 2022, hanya satu daerah dengan status zona hijau.

Dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim, hanya Mahakam Ulu yang berstatus zona hijau. Sedangkan 5 daerah zona kuning, yakni Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Bontang, Berau dan Samarinda.

Sedangkan Kutai Kartanegara dan Paser berstatus zona orange. Kutai Timur dan Balikpapan zona merah.

Walaupun wilayahnya kuning, oranye maupun merah, menurut Anwar, tidak masalah bagi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Terkecuali di salah satu sekolah ada yang positif terpapar Covid, maka disarankan melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik maksimal 5 persen.

“Kalau di sekolah itu ada yang terkena (positif Covid). Maka pembelajaran 5 persen untuk pelaksanaan tatap mukanya. Siswa, guru dan tenaga kependidikan, semuanya tetap masuk, pembejalaran tidak dilaksanakan dengan daring,” ungkapnya.

Terkait ada daerah yang masuk zona oranye bahkan merah, menurut Anwar, itu status wilayah bukan sekolah, sehingga PTM tetap bisa berjalan normal.

Karenanya, bagi Anwar, pemberlakukan protokol kesehatan di lingkungan sekolah harus dilaksanakan secara konsisten dan ketat. Hingga saat ini, menurutnya belum ada sekolah yang menyelenggarakan 100 persen pembelajaran, bahkan ada yang masih 50 persen.

“Nanti nunggu perintah lebih lanjut lah, tapi yang jelas kalau ada yang terkena positif, maka 5 persen disarankan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya. (*/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *