TERASKATAKALTIM.COM – Sebanyak 11 pegawai di ruang lingkup Pemkot Bontang positif menggunakan sabu.
Hal ini diungkapkan Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo. Mereka diantaranya, 2 orang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara 9 lainnya merupakan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer.
“Mereka seluruhnya positif menggunakan sabu. Rata-rata usia 20 hingga 50 tahun,” ujarnya.
Winaryo membeberkan, mereka rata-rata ketahuan menggunakan sabu di OPD yang sama dan saling mengenal satu sama lain. Pun tak jarang mereka kerap menggunakan sabu bersama-sama.
“Beda-beda tempat, gantian di rumah mereka.Dari pengakuannya seminggu sekali,” bebernya.
Mereka biasanya membeli sabu dalam jumlah kecil. Yakni per poket, dengan harga kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu. Pemasok sabu pun kini dalam penyelidikan BNNK Bontang.
“Mereka patungan, iuran buat beli sabu,” terang Winaryo.
Sementara, lama pemakaian barang haram itu pun bervariatif. Ada yang bahkan sudah kecanduan selama lima tahun terakhir. Dan sudah berpindah-pindah OPD, namun tetap menggunakan sabu.
“Itu ada yang usianya 22 tahun sudah 4 tahun pakai,” terangnya.
Diketahui pelaksanaan tes urine massal sudah empat hari digencarkan Pemkot Bontang bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara acak dan mendadak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan ini akan kembali dilakukan saat perpanjangan kontrak tenaga honorer awal tahun nanti. Mereka yang positif narkoba, kontrak kerjanya dipastikan tidak akan diperpanjang.
“Iya, tes urinenya semua nanti di BNNK, tidak boleh di luar. Kami menyambut baik upaya pemkot ini, biar memutus mata rantai penyalahgunaan barang haram di Bontang ,” tandasnya. (*)