Soal Polemik di Trunajaya, Abdul Haris Minta Perbaiki Sistem Tata Kelola Kampus

TERASKATAKALTIM.COM – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris meminta pihak Universitas Trunaja segera mencari solusi atas polemik internal terkait tuntutan mahasiswa dan aksi mogok mengajar dosen.

Dalam rapat bersama yang digelar di Sekretariat DPRD Bontang bersama mahasiswa, dosen dan pihak Yayasan Miliana Universitas Trunaja Bontang, Abdul Haris mengatakan, setidaknya ada tiga tuntutan diminta mahasiswa dan dosen kepada pihak universitas.

Tuntutan itu dikatakan politikus PKB ini berupa, permintaan mahasiswa agar sistem perkuliahan diaktifkan kembali dan meminta nilai mereka yang ditahan segera diterbitkan.

“Mereka sudah bayar uang semester, tapi sistem perkuliahan tidak berjalan dan nilai mereka ditahan, ini perlu dicari solusi dan alasannya kenapa,” ujarnya dalam rapat, Senin (1/10/2021).

Kedua soal oknum dosen yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa dalam aksi beberapa waktu lalu. Mereka menuntut agar oknum dosen itu di proses secara hukum.

“Mahasiswa meminta agar oknum dosen yang melakukan pemukulan itu di proses secara hukum,” bebernya.

Terakhir, soal aksi para dosen mogok mengajar, lantaran gajinya belum terbayarkan sejak 2019 sebesar 1,5 miliar.

“Dosen mogok dan tidak mau mengeluarkan nilai mahasiswanya karena gajinya belum dibayar,” timpalnya.

Melihat persoalan itu, Abdul Haris minta agar pihak universitas segera memperbaiki sistem tata Kelola kampus yang kurang baik dan segera melunasi gaji dosen yang menunggak serta menindaklanjuti oknum dosen yang melakukan aksi pemukulan itu. Pasalnya, dari kejadian ini banyak pihak yang dirugikan.

“Sangat disayangkan, kampus ternama di Bontang beritanya sampai di nasional. Kampus harus berbenah dan memperbaiki manajemen keuangannya,” tandasnya.

Menaggapi itu, Pembina Yayasan Pendidikan Miliana Universitas Trunaja, Chelly Amalia Sianipar meminta tenggang waktu 6 bulan untuk melunasi gaji dosen yang tertunggak itu. Dan akan mengupayakan memenuhi hak-hak mahasiswa sesuai tuntutan yang mereka sampaikan.

“Kami minta waktu 6 bulan untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena kami harus rembukkan dengan pihak Yayasan yang ada di Balikpapan,” timpalnya saat rapat. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *