TERASKATAKALTIM.COM – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menilai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) merupakan dinas yang rawan terjadi pungutan liar alias pungli.
Hal itu dikatakan BW -sapaan akrabnya, sebab DPM-PTSP merupakan pintu utama yang harus dilewati bagi para calon investor untuk mendapatkan izin usaha di Bontang.
“Dinas ini (DPM-PTSP) sangat sensitif. Semua perizinan ada disitu, maka ini harus diperhatikan,” ujarnya, Selasa (02/11/2021).
Politisi Nasdem itu mengatakan, upaya tersebut perlu dihindari untuk memperbaiki iklim investasi di Bontang.
Ia mengingtakan agar DPM-PTSP tidak menerima apalagi meminta mahar ke setiap calon investor.
“Kita peringatkan agar tidak menerima dan meminta mahar ke setiap calon investor,” pesannya.
Menanggapi hal itu, Kepala DPM-PTSP Bontang, Asdar Ibrahim mengatakan, menerima dan menjalankan saran tersebut.
Ia pun akan menjalankan salah satu program utama pemerintah Kota Bontang yang ramah investasi. Dan memastikan akan bekerjasama dengan Tim Saber Pungli dan pihak berwajib, dalam hal pengawasan ke anggotanya.
“Saran ini akan menjadi penyemangat buat kami, dalam memberi pelayanan yang lebih baik,” tandasnya. (YS)