TERASKATAKALTIM.COM – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal menyoroti progres pengerjaan bedah rumah Pemkot. Menurutnya, progres program tersebut lamban.
Ia menyebut, dari 197 rumah menerima bantuan, baru 97 rumah yang masih dalam proses pengerjaan. Sementara, pengerjaan mesti kelar akhir November 2021 ini.
“Lelet. Masa pengerjaan belum ada yang selesai,” kata Faizal saat rapat bersama pengawas lapangan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) di gedung DPRD Bontang, Senin (1/1/2021).
Politikus Nasdem ini membeberkan, dirinya banyak menerima keluhan warga belum menerima material.
Padahal menurut Faisal, masing-masing unit rumah yang bakal dibedah mendapat bantuan dana senilai Rp 53 juta, yang dibagi dalam 2 tahap pencairan. Untuk tahap pertama sudah ditransfer sebesar Rp 26,5 juta ke rekening penerima bantuan.
“Uangnya kan sudah ada kenapa bukan warga saja yang beli materialnya pake uang itu, masalahnya dimana,” tanya Faisal.
Ia meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) agar segera mempercepat proses realisasi program Kotaku sesuai petunjuk teknis yang telah disusun Kementerian Pekerjaan Umum.
“Desember mendatang harus segera rampung,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kasi Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Dinas Perkimtan Hendra Hadyanto mengatakan, lambannya pengerjaan lantaran material bangunan terbatas dan sulit didapat, terutama kayu ulin.
Di samping itu, beberapa toko material juga mengundurkan diri, lantaran pembayaran dilakukan setelah semua barang dikirimkan.
“Jadi selain terkendala material, juga terkendala modal,” ungkapnya.
Sementara, soal uang yang masuk itu, dijelaskan Hendra, tidak dapat dibelanjakan oleh si penerima bantuan. Lantaran, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dinas PUPR ke masyarakat, bentuk bantuan berupa material, bukan uang tunai.
“Setiap rumah memiliki rencana anggaran biaya (RAB) masing-masing. Kalau semua material di RAB dikirim, baru bisa dibayar,” jelasnya.
Senada, Asisten Koordinator Kota Infrastruktur Kotaku Abdul Choder mengatakan, meski ditransfer ke rekening penerima bantuan, uang tersebut tidak bisa ditarik tunai. Karena warga menerimanya dalam bentuk material. Selain itu, juga untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan.
“Kalau warga sendiri yang membeli, takutnya tidak sesuai RAB. Jadi itu untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan,” ungkapnya. (YS)