Dinilai Rugikan Banyak Pihak, Irfan Desak Yayasan Segera Cari Solusi soal Polemik di Trunajaya

TERASKATAKALTIM.COM – Polemik Kampus di Universitas Trunajaya Bontang, Kalimantan Timur, hingga saat ini belum ada titik temu.

Polemik itu terkait tiga tuntutan mahasiswa dan dosen kepada pihak Yayasan Pendidikan Miliana sebagai pengelola Universitas Trunajaya.

Tiga tuntutan itu meliputi, permintaan mahasiswa agar sistem perkuliahan diaktifkan kembali dan meminta nilai mereka yang ditahan segera diterbitkan.

Kedua, tuntutan mahasiswa terkait oknum dosen yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa segera di proses secara hukum.

Ketiga, soal aksi mogok mengajar para dosen, lantaran gaji mereka belum terbayarkan sejak 2019 sebesar 1,5 miliar.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan mendesak pihak Yayasan Pendidikan Miliana segera menyelesaikan polemik di Universitas Trunajaya.

Menurut Irfan, buruknya manajemen tata kelola kampus sangat merugikan banyak pihak. Tak terkecuali para orang tua mahasiswa.

“Kasihan mahasiswa dan orang tua mereka. Tidak semua orang tua atau mahasiswa mampu, apalagi kalau mereka mengejar target selesai kuliah, kalau makin lama kuliah makan banyak dia bayar,” ujarnya dalam rapat bersama mahasiswa, dosen dan pihak Yayasan Pendidikan Miliana Universitas Trunajaya, Senin (01/11/2021).

Politisi PAN itu meminta, agar masalah tersebut segera diselesaikan. Terutama, manajemen tata kelola di internal kampus.

“Mahasiswa jangan dikorbankan terkait masalah internal kampus,” tegasnya.

Menanggapi itu, Pembina Yayasan Pendidikan Miliana Universitas Trunajaya, Chelly Amalia Sianipar meminta tenggat waktu 6 bulan untuk melunasi gaji dosen yang tertunggak.

Ia mengatakan akan mengupayakan memenuhi hak-hak mahasiswa sesuai tuntutan yang mereka sampaikan.

“Kami minta waktu 6 bulan untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena kami harus rembukkan dengan pihak Yayasan yang ada di Balikpapan,” katanya saat rapat. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *