Raperda Keolaharagaan Selesai Dibahas, Rustam Harap Atlet Berprestasi Lebih Diperhatikan

TERASKATAKALTIM.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan yang digodok dewan melalui Komisi II DPRD Bontang, selesai dibahas, Senin (25/10/2021).

Raperda inisiatif DPRD Bontang ini hadir lantaran saat ini manajemen keolahragaan dinilai tak dikelola secara profesional.

“Kami lihat manajemen keolahragaan ini tidak dikelola secara profesional. baik sistem maupun terkait masalah pemberian reward, pembagian hibah dari KONI dan segala macamnya. Maka Semangat di Raperda ini memperbaiki manajemen keolahragaan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, usai rapat pembahasan Raperda Keolahragaan, Senin (25/10/2021).

Kata Rustam, Raperda terdiri dari 12 BAB dan 50 pasal, dan ditargetkan bakal selesai di akhir tahun 2021.

“Sudah selesai di lintas tim asistensi tinggal menunggu surat panggilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kalau sampai disana diterima alhamdulillah. Dan ini pasti masih ada revisi-revisi jadi masih panjanglah, habis itu ke bagian hukum provinsi, baru perda. Kita target tahun ini harus selesai,” katanya.

Politisi Golkar itu berharap, dengan adanya Raperda ini, para atlet-atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama Bontang dapat lebih diperhatikan.

“Kami tidak mau ada atlet-atlet yang berprestasi dibiarin. Kalau bisa, kita bina sampe ke Sea Games atau segala macamnya,” tandasnya. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *