TERASKATAKALTIM.COM – Komisi II DPRD Bontang Nursalam menyayangkan deviden yang di hasilkan dari investasi penyertaan modal yang diberikan pemerintah kepada Bank Kaltimtara sangat kecil.
Nursalam menyebut total investasi anggaran yang cukup besar senilai 63 miliar hanya mendapat deviden 2,7 miliar. Jumlah ini semakin kecil dari tahun ke tahun.
“Jumlahnya semakin kecil dari tahun ke tahun, sementara di tahun 2010 dengan investasi 46 M bisa dapat 9 M. Ini perlu ditanyakan likuiditas perusahaan,” ujarnya dalam Rapat di Gedung DPRD Bontang, Senin (18/10/2021).
Bahkan, dibandingkan dengan Bank konvensional lain seperti Bank Sulselbar di Makassar, Nursalam mengatakan, dengan anggaran 63 miliar mereka bisa memberi deviden hingga 8 milar.
“Kalau dapatnya hanya 2,7 mending kita investasi ke Makasar, dengan anggaran segitu bisa beri kita 8 M,” bebernya.
Ia pun meminta agar pemerintah berfikir kembali terkait rencana tambahan penyertaan modal menjadi 75 milyar tersebut.
Nursalam menyebut, tujuan investasi dilakukan adalah untuk menciptakan iklim daerah atau stimulan dalam menciptakan kemandirian fiskal. Termasuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pinjaman.
“Kita dukung kalau investasi ini memberi manfaat. Kalau tidak ada manfaatnya untuk apa kita investasi mending kita mengejar investasi lain. Karena tujuan investasi itu kita cari untung, kalau cuman 2,7 M saja itu berarti perusahaan hanya sekedar menggugurkan kewajiban menyetor deviden,” tandasnya.
Senada, Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam meminta agar pemerintah memastikan, asas manfaat yang didapatkan sebelum kembali menanamkan modal di Bank Kaltimtara. Agar anggaran bersumber dari APBD tersebut dapat memberikan keuntungan bagi daerah dan masyarakat.
“Tentu penyertaan modal ini diharapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Bontang, jadi tidak hanya sekedar bicara soal deviden,” tegasnya. (YS)