Pemekaran DOB Samarinda Seberang Dinilai Belum Penuhi Syarat

TERASKATAKALTIM.com – Anggota DPRD Kaltim, Jahiddin Siruntu menilai untuk pemekaran Wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Samarinda Seberang perlu dilakukan kajian lebih dalam lagi. Ia menyebut pemekaran itu belum sepenuhnya memenuhi syarat.

Ketua Komisi I ini mengatakan, hal itu sebab Samarinda Seberang baru memiliki tiga Kecamatan. Yakni Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Loa Janan Ilir dan Kecamatan Palaran.

“Kalau kecamatan, saya kira belum terpenuhi. Tapi ada mekanisme lain kalau itu suatu kendala, maka akan ditentukan dengan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ungkap Jahidin beberapa waktu lalu.

Dalam pemekaran sebuah Kabupaten atau Kota, ujar dia, setidaknya sekurang-kurangnya lima Kecamatan. Demikian pula untuk pemekaran provinsi yang sekurang-kurangnya harus ada lima Kabupaten atau Kota.

“Kalau saya hitung-hitung masing kurang Kecamatannya disana, berarti belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Tetapi luasan wilayah Kecamatan Palaran dan Kecamatan Loa Janan Ilir itu berpotensi untuk bisa dimekarkan menjadi dua Kecamatan. Jadi kekurangan Kecamatan itu bisa diajukan pemekaran Kecamatan.

“Berpeluang terkait persyaratan Kecamatan itu, masih bisa diusahakan. Tapi tentu saja ini harus dengan persetujuan Wali Kota Samarinda, Andi Harun,” ungkapnya.

Politisi PKB itu menambahkan, pemprov dan DPRD Kaltim sebagai penyelenggara daerah yang tidak terpisahkan. Pada prinsipnya sangat mendukung pemekaran ini.

“Tetapi yang paling penting itu prosedurnya harus ditempuh melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terlebih dahulu. Tim DOB pemekaran harus ke DPRD kota bersama Wali Kota Samarinda. Kalau tahapan itu sudah dilaksanakan maka akan naik ke tingkat provinsi,” urainya.

Lanjut dia lagi, di tingkat provinsi juga akan ada kesepakatan antara Pemprov dengan DPRD Kaltim. Jadi ini merupakan tahapan rekomendasi agar adanya pemekaran DOB.

“Intinya kalau itu keinginan masyarakat maka kita mendukung saja,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *