Pemkot Dinilai Kurang Serius Atasi Persoalan Banjir di Bontang

TERASKATAKALTIM.com – Mantan Ketua Tim Pansus Banjir, Bakhtiar Wakkang menilai pemkot kurang serius menyelesaikan persoalan banjir di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Menurutnya, 16 rekomendasi Tim pansus banjir, dimana salah satunya menargetkan pemerintah menyelesaikan persoalan banjir dalam waktu 3 tahun, terhitung 2018 lalu dinilai tidak maksimal.

“Pemerintah kurang serius. Belum ada kajian induk tentang banjir. 16 rekomendasi yang ada tidak sampai 30 persen yang dijalankan pemerintah selama 3 tahun,” ungkapnya, Selasa (09/03/2021).

BW, sapaan akrabnya, menyebut pemerintah juga belum mengusulkan ke DPRD terkait Perda penanggulangan banjir.

“Maka Alhamdulillah tahun ini (2021), DPRD sudah memasukkan dalam porlegda tahun 2021. Penanggulangan banjir itu akan diperdakan dan itu adalah inisiatif DPRD,” sebutnya.

“Kalau kita tunggu pemerintah tidak akan jalan itu. Maka itu di paksa oleh DPRD,” sambungnya.

Jika hal itu terlaksana, ia berharap porsi 10 persen dari APBD sesuai kajian pemkot, dimasukkan dalam batang tubuh Perda tersebut.

Ditahun terakhir periode persoalan banjir ini, pemerintah diharap perlu bekerja ekstra dalam menyelesaikan rekomendasi tersebut.

“Saya juga sudah mendorong hak interpelasi di Dewan untuk mengevaluasi kerja pemerintah. Namun kan di sana bukan cuman saya. Butuh kesepakatan anggota dewan lainnya,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *