Merasa Dipecat Sepihak, Eks Karyawan PT CSM Mengadu ke DPRD

TERASKATAKALTIM.com – Komisi I DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemberhentian sejumlah karyawan PT.CSM yang bekerja sebagai Cleaning Services (CS) di Kantor Pemerintah Kota Bontang.

Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Bontang, Senin (08/03/2021). Komisi I menghadirkan Dinas Ketenagakerjaan, Kabag Umum Setda, pihak PT. Citra Setiawan Mandiri (CSM) dan Ibu Irmayanti selaku perwakilan CS yang diberhentikan.

Irmayanti menerangkan, pemecatan kepada dia dan 13 rekannya dilakukan tanpa adanya surat teguran terlebih dahulu. Begitupun dengan perundingan yang enggan dilakukan.

Ia merasa dipecat secara sepihak. Sebab, perusahaan langsung menggantinya dengan karyawan baru.

“Kami melakukan pekerjaan sama seperti biasa. Tanpa dievaluasi, kami langsung dipecat dan diganti dengan karyawan baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan PT CSM, M Jupri Daeng membantah pemecatan dilakukan tanpa evaluasi.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi kepada mereka (karyawan yang diberhentikan) sejak Februari 2021 lalu.

Kata dia, berdasarkan hasil evaluasi, ditemukan adanya raport merah dan itu yang ia jadikan dasar dilakukannya pemberhentian.

“Catatan merahnya bukan hanya soal absensi, namun etika serta kerapihan juga, serta ada beberapa hal lainnya,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I, Rusli menilai, seharusnya perusahaan memberikan waktu lebih kepada mereka. Evaluasi yang dilakukan hanya 1 bulan ia nilai tidak cukup untuk menjadi dasar pemecatan.

Sebelum pemecatan, lanjut Rusli, perusahaan seharusnya memberikan surat teguran, tidak boleh perusahan serta merta melakukan pemecatan.

“Satu bulan itu tidak cukup untuk melakukan evaluasi. Perusahaan juga harus memberikan surat teguran dulu kepada karyawannya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Muslimin menyarankan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sebagai pimpinan rapat saya meminta kalau bisa dirembukkan lagi kembali, agar ada titik temu,” pintanya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *