TERASKATAKALTIM.com – Sebanyak 6.599 warga Kabupaten Paser akan menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial pada tahun 2021 ini.
“Tahun ini total sekitar 6.599 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tersebar di 10 Kecamatan,’’ kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Paser M. Yunus, Rabu (06/01/2021).
Yunus menerangkan penerima bantuan PKH diantaranya untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah penyandang disabilitas, penderita penyakit TBC, dan lanjut usia.
“Penyaluran bantuan disalurkan dalam empat tahap atau tiga bulan sekali,” ucap Yunus.
Dikemukakan Yunus, dalam program PKH tersebut ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta.
“Pelajar SD dapat 900 ribu. Sedangkan pelajar SMP dapat Rp1,5 juta , dan pelajar SMA dapat Rp2 juta,” ujarnya.
Penerima bantuan lain, lanjut Yunus, yakni penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta , penderita penyakit TBC mendapat Rp 3 juta dan lanjut Usia mendapat Rp2,4 juta.
Sementara itu Koordinator PKH, Uswatun Chasanah menuturkan penyaluran PKH akan dikirim ke masing masing rekening penerima yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
“Jadi nanti langsung ditransfer langsung ke rekening masing-masing,” kata Uswatun.
Uswatun menyebut nominal yang akan diberikan itu diberikan per 3 bulan sekali hingga 4 tahap di mulai Januari April Juli hingga Oktober.
“Pencairan yang disebutkan keseluruhan nominalnya rampung setelah 4 tahap itu selesai,” tutupnya. (**)