TERASKATAKALTIM.com – Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mengamankan sabu seberat 172,62 gram, tembakau sintetis seberat 4,1 gram atau senilai 250 juta rupiah.
Barang bukti ini diamankan dari 12 kasus penyalahgunaan narkoba. Selain itu 16 orang tersangka juga diamankan.
“Di antara para tersangka ini, ditemukan beberapa oknum pegawai pemerintah. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,” kata Agustinus Widdy Harsono, Kepala BNNK Bontang, dalam press releasenya di salah satu cafe di Jalan Pattimura, Selasa (22/12/2020).
Sebagai informasi, ada 5 pegawai Pemerintah Kota Bontang yang diamankan BNKK, 2 berstatus pegawai aparatur sipil negara, dan 3 pekerja honorer.
Guna menekan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat, BNNK Bontang membentuk relawan atau penggiat anti narkoba di berbagai lingkungan. Relawan yang beranggotakan 40 orang ini diharapkan menjadi ujung tombak Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kota Taman (sebutan Bontang).
Selain itu BNNK juga menunjuk Kelurahan Loktuan sebagai pilot project Kelurahan Bersinar (bersih dari narkotika) dalam pelaksanaan P4GN.
“Loktuan dipilih karena kawasan rawan narkoba di Kota Bontang,” tambahnya.
Guna memaksimalkan upaya P4GN, kedepan BNNK Bontang akan melakukan pembenahan di lingkungan internal serta meningkatkan hubungan dengan berbagai stake holder. (Asp/*)