TERASKATA, Bontang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang membubarkan pemaparan hasil survey Pilkada Bontang yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
Padahal, pemaparan tersebut baru berjalan sekitar 30 menit yang dilaksanakan di salah satu kafe bilangan Bontang Kuala, Minggu (1/11/2020) malam.
Saat Fadli Fahri dari Denny JA tengah melakukan presentasi, tiba-tiba Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah dan Komiaioner Bawaslu, Agus Susanto datang. Kemudian meminta pemaparan dihentikan.
Dalam kesempatan itu, Nasrullah menanyakan legalitas LSI Denny JA. Lantaran hingga kini (Minggu) hanya satu lembaga survei yang terdaftar di KPU Bontang. Yakni Indo Barometer.
Sementara Fadli Fahri menjelaskan, pemaparan ini sudah meminta izin dari Kepolisian dan Kaesbangpol Bontang. Namun Nasrullah kekeh mengatakan ini melanggar PKPU. (*/redaksi)